Visa Sementara Belanda
Semua dokumen penunjang harus asli. Anda diharuskan membawa dan membuat foto copy dari semua dokumen asli untuk berkas anda.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memohon visa
Berikut yang harus ada pada semua permohonan visa:
- Paspor
Paspor harus berlaku minimal 3 bulan dari saat keluar dari wilayah Schengen
- Pas foto
Pasfoto harus sesuai dengan persyaratan untuk membuat paspor Belanda. Anda dapat membuat foto di area kedutaan yang sesuai dengan persyaratan yang diminta. Klik disini untuk informasi.
- Harga visa
EUR 60 untuk orang berusia diatas 12 tahun; dibayar dalam rupiah
EUR 35 untuk anak-anak berusia antara 6 sampai 12 tahun; dibayar dalam rupiah
Gratis untuk: Visa GRATIS untuk kategori berikut.
- Formulir permohonan
Diisi lengkap dan dua kali ditandatangani (pada halaman 2 dan 3).
- Asuransi perjalanan
Asuransi perjalanan harus berlaku untuk seluruh periode perjalanan di wilayah Schengen dengan minimal nilai pertanggungan €30.000,- termasuk pengobatan – dan biaya repatriasi. Copy polis harus dilampirkan dalam permohonan, polis asli harus diperlihatkan.
- Bukti keuangan
- Jika pemohon visa membiayai sendiri perjalanannya maka maka diwajibkan mempunyai minimal €34 perhari
- Sponsor di Belanda mempunyai minimum penghasilan dan berlaku 12 bulan kedepan saat permohonan visa diajukan. Lihat link berikut untuk mendapatkan informasi aktual tentang minimum penghasilan:http://.ind.nl/leges/tabel-normbedragen-voldoende-geld.aspx
- Bukti keuangan dapat dibuktikan dalam bentuk foto copy dari rekening bank/ buku bank 3 bulan terakhir dan/ atau slip gaji 3 bulan terakhir beserta surat keterangan bekerja atau bukti pendaftaran pada Kamar Dagang Belanda
- Reservasi penerbangan
Pada reservasi penerbangan harus tertera dengan jelas tanggal pergi dan pulang, tetapi tidak harus dibayarkan terlebih dahulu. Anda disarankan tidak membayar sebelum visa disetujui.
Dokumen-dokumen yang harus dibawa sesuai dengan tujuan
Turisme
- Bukti pemesanan hotel selama berada diseluruh wilayah Schengen
- Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.)
Mengunjungi keluarga atau teman:
- Bila sponsor anda tinggal di Belanda; maka harus dilengkapi dengan undangan yang dilegalisasi oleh kotamadya dimana sponsor anda tinggal. Undangan bisa didapat di kotamadya dimana sponsor anda tinggal;
- Bila sponsor anda tinggal di Belgia; maka harus dilengkapi dengan undangan yang dilegalisasi oleh kotamadya dimana sponsor anda tinggal (yang juga dikenal sebagai lampiran 3bis). Undangan bisa didapat di kotamadya dimana sponsor anda tinggal;
- Bila sponsor anda tinggal di Luxemburg; maka harus dilengkapi dengan undangan yang dilegalisasi oleh kotamadya dimana sponsor anda tinggal dan ditandatangani oleh kantor visa Luxemburg. Undangan bisa didapat di kotamadya dimana sponsor anda tinggal;
- Surat undangan pribadi dari sponsor anda yang menerangkan latar belakang hubungan anda dengan sponsor dan informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan dan biaya selama anda berada disana.
- Bukti keuangan anda dan/ atau sponsor anda; dari orang yang membiayai biaya perjalanan dan biaya selama anda berada disana (copy bank rekening/ buku bank 3 bulan terakhir dan/ atau slip gaji 3 bulan terakhir)
- Copy paspor dan izin tinggal dari sponsor anda dan suami/ istrinya dan/ atau keluarga yang akan dikunjungi
- Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.)
- Bukti pemesanan hotel (bila diperlukan)
- Dokumen-dokumen yang dapat membuktikan hubungan keluarga
Bisnis:
- Undangan dari sponsor anda (mengenai latar belakang hubungann bisnis, maksud kunjungan dan keterangan mengenai siapa yang membiayai biaya perjalanan dan biaya selama anda berada disana)
- Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.)
PERHATIAN! Bila pemohon adalah anak dibawah umur
- akte kelahiran asli + copy
- akte perkawinan/ buku nikah dari orang tua, asli + copy
- izin dari orang tua yang tidak ikut bepergian, dilegalisasi oleh kantor catatan sipil atau notaris
- copy paspor dari orang tua yang tidak ikut bepergian
- jika salah seorang atau kedua orang tua meninggal dunia: akte kematian asli + copy
- jika hak perwalian anak ada pada salah satu orang tua: keputusan hak perwalian anak dari pengadilan asli + copy
- Catatan: dokumen-dokumen asli diatas dapat saja diminta pada saat masuk wilayah Schengen.
Jika suami/ istri yang ikut bepergian adalah warganegara Belanda yang tinggal tetap di Indonesia:
- Copy paspor
- Copy KITAS
- tidak diperlukan sponsor di Belanda. Tetapi harus dijelaskan alamat tempat menginap di Belanda dan hubungan dengan orang-orang yang tinggal di alamat tersebut.
Dapat saja kedutaan meminta dokumen-dokumen tambahan atau wawancara tambahan. Anda akan diinformasikan secara lisan atau tertulis.
Address :
Jalan HR Rasuna Said Kav.S-3
Jakarta 12950 Indonesia
Opening hours :
Senin-Kamis: pkl. 08.00-16.00
Jumat: pkl. 08.00-14.00
Phone
(+62) 21-5248200
Emergency information outside office hours
Nomer darurat (di luar jam kantor): 0815-13101741.
Dari luar negeri: +62 815 13101741